Polisi grebek tambang emas ilegal di Merangin Jambi – tujuh orang dibekuk

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Merangin Jambi, Tujuh Orang Dibekuk

Polisi grebek tambang emas ilegal di Merangin –

Kepolisian Daerah Jambi, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil mengamankan tujuh orang pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin. Menurut Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, operasi penangkapan dilakukan saat petugas menemukan aktivitas penambangan yang berlangsung secara intens di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu. “Para pelaku sedang menjalankan operasi tambang menggunakan alat berat di dekat permukiman warga,” jelas Kapolda dalam konferensi pers di Jambi, Sabtu.

Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan warga yang merasa keberatan terhadap keberadaan tambang emas illegal yang semakin meresahkan. Dengan adanya pengaduan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan pelaku. Hasil investigasi akhirnya memungkinkan petugas menemukan lokasi aktivitas tambang dan menangkap para pelaku saat mereka tengah bekerja.

Ketujuh tersangka terdiri dari beberapa inisial, yaitu NH (24 tahun), DD (42 tahun), RZ (20 tahun), HR (19 tahun), GP (19 tahun), dan DP (26 tahun). Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa enam di antara mereka berasal dari Sumatera Utara. Mereka ditempatkan dalam peran sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya adalah warga lokal yang bertugas mengatur aliran air di dalam lubang tambang. “Kami menemukan bahwa salah satu pelaku berperan sebagai pengelola sumber daya air, yang menjadi faktor penting dalam menjalankan operasi tambang,” tambah Kapolda.

“Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita barang bukti seperti kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal. Alat berat tersebut menjadi bukti bahwa operasi penambangan dilakukan dengan skala besar dan terorganisir. “Selain itu, kami juga mengamankan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut,” lanjut Kapolda.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pemilik alat berat serta pemodal dari operasi tambang ilegal telah teridentifikasi. Mereka saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegasnya. Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus ini bukan hanya karena keberanian petugas, tetapi juga karena kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” kata Kapolda.

Operasi yang dilakukan hari itu juga bertujuan untuk menegakkan hukum dan melindungi kelestarian lingkungan daerah. Kapolda menyebutkan bahwa tambang ilegal di Merangin selama ini menjadi sumber masalah, baik secara ekologis maupun sosial. “Aktivitas penambangan yang dilakukan secara sembarangan menyebabkan kerusakan tanah dan polusi air, yang berdampak signifikan pada kehidupan warga setempat,” jelasnya.

Menurut informasi yang didapat, tambang emas ilegal tersebut beroperasi tanpa izin dari pemerintah setempat. Alat berat yang digunakan mencemari area pertanian dan sungai sekitar. “Kami juga menemukan bukti bahwa operasi tambang ini mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, termasuk menyebabkan kebisingan dan menghambat proses pengairan,” imbuh Kapolda.

Dalam upaya menegakkan hukum, Polda Jambi telah menyusun rencana penindakan terhadap aktor utama tambang ilegal. Selain menyita alat berat, petugas juga memastikan bahwa seluruh dokumentasi kegiatan tersebut disimpan sebagai bukti kuat. “Kami akan memproses semua pelaku hingga ke tahap persidangan, dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolda menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap lingkungan serta keadilan bagi masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal untuk berkembang tanpa pengawasan,” tuturnya.

Sebagai langkah preventif, Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang emas yang tidak berizin. “Selain itu, masyarakat diminta melaporkan jika menemukan praktik serupa, agar kita bisa bersama-sama memerangi kejahatan yang berdampak luas,” ajak Kapolda. Ia menambahkan bahwa partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan lingkungan.

Operasi ini juga memberikan gambaran bahwa kepolisian Jambi aktif dalam mengatasi masalah tambang ilegal. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah tindakan serupa telah dilakukan, dengan hasil yang memuaskan. “Kami berharap kasus ini menjadi contoh bagi warga lainnya untuk lebih memperhatikan penggunaan sumber daya alam,” kata Kapolda.

Di sisi lain, para pelaku tambang ilegal menghadapi risiko hukuman yang berat. Pasal-pasal terkait seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 17 Tahun 2003 tentang Penambangan Minyak dan Gas Bumi bisa dijadikan dasar tuntutan terhadap mereka. “Kami akan menuntut semua pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kapolda.

Sebagai penutup, Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kepolisian Jambi untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. “Kami tidak akan berhenti sampai sini, karena tantangan tambang ilegal masih ada dan bisa mengancam keberlanjutan daerah,” tutupnya.

Harapan dari kepolisian adalah bahwa tindakan ini mampu mengurangi keberlanjutan aktivitas penambangan ilegal di Merangin. “Kami juga berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya izin yang sah dalam penggunaan sumber daya alam,” kata Kapolda. Dengan demikian, Polda Jambi terus berupaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan menjamin keadilan bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *