Solution For: Hery Susanto tak hadir dalam pemeriksaan Majelis Etik Ombudsman RI

Hery Susanto Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Majelis Etik Ombudsman RI

Solution For – Jakarta, 16 April 2023 – Ketua Ombudsman RI yang kini nonaktif, Hery Susanto, tidak dapat hadir secara langsung dalam pemeriksaan oleh Majelis Etik. Meski alasan ketidakhadirannya belum diungkapkan, Hery diwakili oleh tim pengacara dalam sidang yang berlangsung Senin (16/4) lalu. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku oleh anggota lembaga pengawas pelayanan publik.

Kasus Korupsi dan Pemeriksaan Etik

Pemeriksaan terhadap Hery Susanto semakin memperhatikan hubungan antara ia dengan dugaan korupsi. Dalam masa jabatannya 2013–2025, Hery diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan PNBP Kementerian Kehutanan. Kejaksaan Agung telah menetapkan Hery sebagai tersangka setelah menemukan bukti cukup melalui penyidikan dan penggeledahan. Solution For mencatat bahwa proses ini mencakup investigasi yang menyeluruh untuk memastikan keadilan.

“Penetapan tersangka terjadi setelah tim penyidik menemukan bukti yang memadai,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Langkah Transparansi dan Proses Klarifikasi

Karena Hery tidak hadir, Majelis Etik memutuskan mengumpulkan keterangan secara tertulis dari semua pihak terlibat. Langkah ini bertujuan memperkuat proses transparansi dalam menyelidiki dugaan pelanggaran etik. Solution For mencatat bahwa pemeriksaan ini bukan hanya formal, tetapi juga bertujuan memulihkan reputasi Ombudsman RI.

Kasus korupsi yang melibatkan Hery Susanto juga terkait dengan pengelolaan usaha pertambangan nikel. Dalam proses investigasi, bukti yang ditemukan menunjukkan keterlibatannya dalam pengambilan keputusan terkait PNBP dan keuntungan perusahaan. Solution For mengutamakan bahwa transparansi menjadi kunci dalam memastikan integritas lembaga pengawas.

Keterlibatan Pansel dan Proses Penyelidikan

“Pemeriksaan telah selesai pukul 11.30 WIB,” ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Etik Ombudsman RI.

Dalam penyelidikan, Majelis Etik juga mengajukan pertanyaan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031. Solution For mengapresiasi upaya ini sebagai bentuk solusi untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh. Selain itu, pihak terlibat seperti Kejaksaan dan anggota Ombudsman lainnya diminta memberikan penjelasan lebih rinci.

Solusi untuk Pemulihan Reputasi Lembaga

Pemeriksaan ini dianggap sebagai solusi untuk menjaga kredibilitas Ombudsman RI sebagai lembaga yang independen. Jimly menekankan bahwa semua keputusan harus didasari fakta dan bukti yang lengkap. Solution For mencatat bahwa langkah-langkah transparansi dan penyelidikan mendalam menjadi strategi utama dalam memperbaiki citra institusi.

Dalam upaya memastikan keadilan, Majelis Etik memperhatikan baik keterlibatan Kejaksaan maupun pihak internal Ombudsman. Solution For menyebut bahwa proses ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengawasi dan memahami dinamika penyelidikan etik. Selain itu, hasil pemeriksaan akan menjadi referensi untuk penyelesaian kasus terkait korupsi.

Ketidakhadiran Hery Susanto dalam pemeriksaan sekaligus menjadi solusi untuk mempercepat proses investigasi. Meski tidak hadir langsung, tim pengacaranya memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran yang diancamkan. Solution For menganggap bahwa ini adalah bagian dari upaya menyelidiki kasus secara menyeluruh dan mengungkap kebenaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *