New Policy: Kemkomdigi jelaskan cara cek status bansos di portal Perlinsos
Kemkomdigi Jelaskan Cara Cek Status Bansos Melalui Portal Perlinsos
New Policy – Jakarta – Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi), Mira Tayyiba, memberikan penjelasan terkait metode verifikasi status penerima bantuan sosial (bansos) yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat melalui platform digital Perlindungan Sosial (Perlinsos). Ia menyebutkan bahwa portal ini menjadi alat untuk memudahkan warga memastikan kelayakan mereka sebagai penerima manfaat bantuan sosial. “Masyarakat bisa masuk ke portal Perlinsos, yang memiliki domain go.id,” ujar Mira dalam konferensi pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa lalu.
Proses Verifikasi Identitas yang Terintegrasi
Dalam sistem Perlinsos, proses verifikasi dimulai dengan pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar identifikasi. Sistem akan membandingkan data tersebut dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan keakuratan informasi. Selain itu, prosedur juga melibatkan pemindaian wajah penerima manfaat, yang disinkronkan dengan data di dalam sistem untuk memverifikasi identitas secara lebih lengkap.
“Jadi, masyarakat bisa memverifikasi kelayakan mereka sendiri dengan memasukkan NIK dan memindai wajah, yang kemudian dibandingkan dengan data dari Dukcapil,” jelas Mira.
Setelah melalui tahapan tersebut, warga dapat memilih jenis bansos yang ingin diakses, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Mira menekankan bahwa sistem ini dirancang agar semua proses bisa dilakukan secara transparan dan digital, tanpa harus mengunjungi lembaga pemerintah langsung.
Perubahan Status Berdasarkan Data yang Terkumpul
Mira menyampaikan bahwa di balik layar portal Perlinsos, terdapat mekanisme pertukaran data antar lembaga pemerintah. Proses ini bertujuan menentukan apakah seseorang memenuhi kriteria penerima manfaat bansos atau tidak. Beberapa pertanyaan kunci yang diintegrasikan dalam sistem antara lain, apakah seseorang merupakan pegawai negeri sipil (ASN), atau memiliki kendaraan bermotor empat roda.
“Misalnya, sistem menanyakan, ‘Apakah Anda ASN?’ Jika jawabannya ya, maka hal itu menjadi salah satu pertimbangan penggugur kelayakan,” ujarnya.
Dari jawaban anggota masyarakat terhadap parameter-parameter tersebut, sistem akan menghasilkan status kelayakan. Hasilnya dapat langsung dilihat melalui portal tersebut. Namun, Mira menambahkan bahwa warga yang merasa hasil penilaian tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa mengajukan sanggahan melalui jalur yang tersedia di Perlinsos.
Fitur Sanggahan untuk Memperbaiki Data
Dalam kasus di mana hasil penilaian dirasa tidak akurat, pemerintah menyediakan mekanisme untuk mengajukan informasi tambahan. “Katakanlah hasilnya tidak layak, tapi seseorang merasa harusnya layak, mereka bisa melakukan sanggah,” terang Mira. Contohnya, jika seseorang baru saja dipecat atau ada perubahan informasi yang belum tercatat dalam sistem, maka fitur ini memungkinkan mereka mengunggah data tersebut untuk direvisi.
“Dengan fitur sanggahan ini, data yang tidak akurat dapat diperbaiki, sehingga status penerima manfaat tetap sesuai dengan kondisi nyata,” tambahnya.
Setelah mengajukan sanggahan, data akan diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Proses ini bertujuan memastikan warga yang masuk kelompok desil 1 sampai 4 tetap terpantau sebagai sasaran bansos. Mira menyebutkan bahwa seluruh prosedur ini dirancang untuk mencakup berbagai aspek, termasuk pengajuan, pemantauan, hingga penerimaan hasil verifikasi secara digital.
Digitalisasi sebagai Solusi Inklusif
Digitalisasi Perlinsos, menurut Mira, bertujuan menjadikan layanan lebih mudah dipahami dan diakses oleh semua kalangan. Ia menekankan bahwa platform ini tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga mengurangi risiko kesalahan manual. “Dengan pendekatan ini, kami harapkan digitalisasi tidak menimbulkan hambatan baru, bahkan sebaliknya, memperluas akses layanan sekaligus mempermudah masyarakat luas,” ujarnya.
Kemkomdigi memastikan bahwa warga yang memiliki kebiasaan menggunakan teknologi digital, seperti penggunaan ponsel, dapat mengakses seluruh proses verifikasi secara mandiri. Bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital, pemerintah menyediakan pendampingan. Pendamping ini berperan sebagai penghubung, agar proses verifikasi bisa tetap dijalankan tanpa hambatan.
Pengembangan Sistem untuk Akurasi dan Transparansi
Mira juga menyampaikan bahwa sistem Perlinsos terus dikembangkan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penyaluran bansos. Pertukaran data antar lembaga pemerintah menjadi fondasi utama dari integrasi ini, sehingga meminimalkan duplikasi atau kesalahan dalam identifikasi penerima manfaat. “Seluruh data terkait akan disinkronkan, sehingga kelayakan seseorang bisa ditentukan dengan objektif,” kata dia.
Kemkomdigi menargetkan bahwa platform ini bisa menjadi solusi untuk mempercepat distribusi bansos, terutama di tengah situasi yang membutuhkan kecepatan respons. Dengan fitur-fitur yang disediakan, warga tidak hanya bisa mengecek status mereka, tetapi juga terlibat secara aktif dalam proses penyaluran bantuan. “Ini adalah langkah awal dari transformasi digital di sektor sosial,” ujar Mira.
Peran Badan Pusat Statistik dalam Penilaian Kelayakan
Selain kemudahan akses, Mira menyebutkan bahwa BPS berperan penting dalam meninjau data sanggahan. Lembaga ini akan memverifikasi ulang informasi yang diberikan masyarakat, termasuk apakah mereka masih termasuk dalam kelompok desil 1 sampai 4. “Dengan penggunaan data yang lebih akurat, kami bisa memastikan bahwa bansos diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Proses ini juga memungkinkan pengguna untuk melihat perubahan status mereka secara real-time. Misalnya, jika seseorang awalnya dinilai tidak layak, tetapi setelah mengajukan sanggahan, statusnya bisa diubah menjadi layak. “Seluruh proses akan transparan, sehingga masyarakat bisa memahami alasan status mereka diubah,” imbuh Mira.
Kesiapan Masyarakat dalam Mengakses Layanan Digital
Mira menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi Perlinsos bergantung pada kesiapan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa bagi kelompok yang sudah terbiasa dengan teknologi, proses bisa dilakukan tanpa bantuan. Namun, untuk warga yang masih kurang familiar, pemerintah menyiapkan panduan dan bantuan teknis agar mereka tidak kesulitan mengikuti langkah-langkahnya.
Kemkomdigi juga memastikan bahwa sistem ini bisa diakses melalui berbagai perangkat, termasuk komputer dan ponsel. “Kami sudah menyiapkan antarmuka yang ramah pengguna, sehingga prosesnya tidak rumit,” katanya. Dengan demikian, layanan digital tidak hanya menjadi alat pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari