Today’s News: Warisan kolonial di balik seragam cokelat

Warisan Kolonial Di Balik Seragam Cokelat

Today s News – Dalam konteks sejarah kepolisian Indonesia, Marieke Bloembergen, seorang sejarawan Belanda yang mengkaji sistem kolonial Asia Tenggara, menghadirkan pandangan baru melalui karyanya Polisi Zaman Hindia Belanda; dari Kepedulian dan Ketakuran (2011). Buku ini tidak hanya mengulas kejadian masa lalu, tetapi juga mengungkap struktur kekuasaan yang terus memengaruhi institusi polisi saat ini.

Kekuasaan yang Diproyeksikan

Bloembergen menekankan bahwa kepolisian Hindia Belanda bukan sekadar lembaga yang menjaga ketertiban. Ia berperan sebagai alat kontrol sosial, dirancang agar berfungsi sebagai perpanjangan tangan penguasa. Dalam sistem ini, kekuasaan bergerak secara hierarkis, dari atas ke bawah, tanpa mengakui partisipasi rakyat sebagai sumber pengaruh. Menurut penelitian Bloembergen, tugas utama polisi tidak terletak pada perlindungan penduduk pribumi, tetapi pada menjaga kestabilan ataude yang mengabdi kepada kepentingan kolonial.

“Polisi di Hindia Belanda adalah perpanjangan tangan kekuasaan yang bekerja dengan tiga pilar: kekerasan yang dilembagakan, loyalitas vertikal yang mutlak, dan jarak struktural dari rakyat yang diperintah,”

Menurut Bloembergen, institusi kepolisian ini dibangun atas prinsip dominasi, bukan pelayanan publik. Kekerasan terstruktur, seperti penggunaan kekuatan fisik atau kebijakan represif, menjadi bagian dari sistem. Loyalitas vertikal mencerminkan ketergantungan anggota polisi pada atasan, sementara jarak struktural menggambarkan pemisahan antara penguasa dan yang diatur.

Warisan yang Tidak Terpisahkan

Setelah kemerdekaan pada 1945, kepolisian Indonesia mewarisi struktur yang hampir utuh dari sistem kolonial. Gedung kantor polisi, sistem promosi, dan tradisi drill militeristik semuanya berasal dari periode penjajahan Belanda. Hal ini membuat kebijakan reformasi Polri, seperti yang dipaparkan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) pada 5 Mei 2026, menemukan kesamaan yang mengejutkan dengan paradigma kolonial.

KPRP, yang diketuai Jimly Asshiddiqie, mengidentifikasi sembilan perilaku negatif yang masih tersembunyi dalam budaya Polri. Antara lain, budaya kekerasan, korupsi, militeristik, fanatisme berlebihan, impunitas, silent blue code (tutup menutupi kesalahan sesama), pengejaran target angka secara memaksa, eksklusivisme, dan arogansi kekuasaan. Kehadiran perilaku-perilaku ini tidak hanya menunjukkan stagnasi, tetapi juga kesinambungan dari pola kontrol sosial yang dulu dijalankan kolonial.

Refleksi Kolonial dalam Praktik Modern

Struktur dua lapisan kepolisian Hindia Belanda—Europeesche Politie dan Inlandsche Politie—masih terasa jelas dalam sistem kepolisian kontemporer. Europeesche Politie, yang mengawasi warga Eropa, juga berperan dalam mengelola intelijen politik, sementara Inlandsche Politie fokus pada memastikan ketaatan rakyat. Perbedaan ini bukan sekadar pembagian tugas, tetapi mencerminkan pandangan dunia kolonial bahwa kekuasaan harus dijalankan secara eksklusif dari puncak.

Bloembergen menemukan bahwa kekerasan diwujudkan melalui kebijakan yang memaksa rakyat menjalani diskriminasi atau pengawasan ketat. Loyalitas vertikal berarti anggota polisi diharuskan mendukung atasan tanpa pertanyaan, bahkan saat kebijakan tersebut tidak adil. Jarak struktural menggambarkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat, di mana anggota polisi sering kali melihat diri mereka sebagai pemimpin, bukan bagian dari masyarakat yang diperintah.

Kesejajaran Antara Masa Lalu dan Kini

Resonansi antara karya Bloembergen dan temuan KPRP muncul karena keduanya mengungkap sistem kepolisian yang berakar pada logika kontrol. Dalam buku Bloembergen, kepolisian kolonial dianalisis sebagai institusi yang tidak hanya mengatur keamanan, tetapi juga mempertahankan hierarki sosial dan ekonomi. Sementara KPRP menyoroti bahwa budaya Polri saat ini masih menunjukkan sifat-sifat serupa, meskipun dalam bentuk yang lebih modern.

Bloembergen menyatakan bahwa kepolisian kolonial dirancang agar menjadi bagian dari kekuasaan yang mengakar pada struktur birokrasi dan militer. Sistem ini mengabaikan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan, menjadikan mereka objek, bukan subjek. Pada era kini, kepolisian Indonesia terus menghadapi tantangan karena kesinambungan dari praktik yang sama. Misalnya, silent blue code masih diterapkan di berbagai tingkat, di mana anggota polisi cenderung menutupi kesalahan rekan sejawat untuk mempertahankan kredibilitas institusi.

KPRP menyoroti bahwa perilaku fanatisme berlebihan sering kali muncul dalam situasi konflik, di mana polisi cenderung menggunakan kekuasaan mereka secara bersifat kekerasan. Selain itu, eksklusivisme dalam perekrutan dan promosi masih menjadi masalah, mengingat kebijakan yang cenderung memihak kelompok tertentu. Arogansi kekuasaan, yang dulu menjadi ciri kepolisian kolonial, kini diwujudkan melalui kebijakan yang memprioritaskan kepentingan pemerintah daripada kebutuhan masyarakat.

Kehadiran warisan kolonial ini membuat reformasi kepolisian tidak hanya tentang perbaikan internal, tetapi juga penghapusan prinsip yang membentuk identitas institusi selama ratusan tahun. Bloembergen menekankan bahwa penyelesaian masalah kekerasan dan loyalitas mutlak memerlukan perubahan struktural, bukan sekadar reformasi permukaan. Dengan melihat kembali sistem yang dulu diterapkan, reformasi saat ini dapat berdiri lebih kuat dalam upaya menciptakan kepolisian yang benar-benar melayani rakyat.

KPRP menyatakan bahwa resonansi karya Bloembergen tidak hanya sebagai analisis historis, tetapi juga sebagai alat untuk memahami perluasan pengaruh kolonial dalam kehidupan sosial dan politik Indonesia. Dengan mewarisi struktur yang berakar pada kekuasaan, kepolisian harus menyadari bahwa reformasi adalah proses untuk memutus siklus kontrol, sekaligus menciptakan kepolisian yang mengakui peran rakyat dalam menjaga keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *