New Policy: Ekonom: Kebijakan bunga KUR perlu pertimbangkan ketepatan sasaran
Ekonom: Kebijakan Bunga KUR Perlu Pertimbangkan Ketepatan Sasaran
New Policy – Jakarta, Jumat – Yusuf Rendy Manilet, seorang ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), menyoroti pentingnya menguji kelayakan kebijakan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam mencapai tujuan yang lebih spesifik. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menurunkan bunga menjadi 5 persen per tahun, tetapi juga mengharuskan evaluasi lebih mendalam terhadap sasaran yang diarahkan. Yusuf menjelaskan bahwa inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi biaya pinjaman KUR bertujuan mengatasi ketergantungan masyarakat kecil pada pinjaman berbunga tinggi, seperti rentenir atau pinjaman daring yang tidak resmi.
Perbedaan Sasaran KUR dan Pinjaman Informal
Menurut Yusuf, meski tujuan utamanya adalah membantu masyarakat kecil, KUR dan pinjaman informal justru menjangkau segmen yang berbeda. Ia menegaskan bahwa pinjaman berbunga tinggi umumnya diberikan kepada kelompok yang sulit mengakses perbankan, yakni usaha yang tidak memiliki dokumen lengkap, riwayat kredit, atau bahkan rekening bank. Sementara itu, KUR tetap mewajibkan syarat administratif tertentu, seperti kepatuhan terhadap penilaian kelayakan usaha dan legalitas yang jelas.
Sementara itu, Yusuf menyoroti bahwa hambatan utama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) justru terletak pada akses pembiayaan awal. Ia berpendapat bahwa kebijakan KUR yang sekarang ini, meski mengurangi beban bunga, belum sepenuhnya menyelesaikan akar masalah yang menghambat pertumbuhan UMKM. Untuk itu, Yusuf menyarankan pendekatan yang lebih fleksibel agar bisa menjangkau kelompok yang terjerat dalam pinjaman informal.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Akses Pembiayaan
Menurut Yusuf, solusi yang lebih efektif adalah memperluas akses pembiayaan ultra mikro dengan syarat yang lebih sederhana. Dia menekankan bahwa UMKM yang kecil dan berisiko tinggi perlu dilayani dengan mekanisme yang tidak terlalu ketat, sehingga bisa berkembang tanpa ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi. Yusuf juga menambahkan bahwa penguatan literasi keuangan dan integrasi data pelaku usaha kecil menjadi faktor kunci agar mereka bisa memasuki sistem keuangan formal.
Dalam pandangan Yusuf, kebijakan KUR yang lebih rendah bunganya perlu disertai dengan kebijakan pendamping. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keselarasan antara kebijakan dan kebutuhan nyata para peminjam. Jika hanya menurunkan bunga tanpa memperluas akses, kebijakan tersebut mungkin tidak cukup memberi dampak signifikan pada kelompok yang paling membutuhkan.
Peringatan tentang Perilaku Debitur
Yusuf juga memberikan peringatan terkait risiko yang mungkin muncul dari kebijakan menurunkan bunga KUR. “Ketika pesan publik mengedepankan bahwa negara akan terus membantu mengurangi beban kredit, ada potensi debitur menjadi kurang disiplin dalam pembayaran,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa meskipun risiko ini tidak terlalu besar, tetapi perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah di masa depan. Yusuf menambahkan bahwa ketepatan sasaran dan transparansi dalam pengucuran KUR adalah faktor yang harus diperhatikan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Peran Presiden dalam Kebijakan KUR
Dalam pidatonya yang dibacakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengucurkan dana KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun. “Saya sudah perintahkan bank-bank milik negara sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,” kata Presiden. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena selama ini masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, dan nelayan, sering kali terjerat dalam bunga pinjaman yang tinggi.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan KUR dengan bunga rendah diharapkan dapat mengurangi beban finansial para peminjam. “Penghasilan rakyat tidak boleh habis hanya untuk membayar bunga pinjaman yang memberatkan,” tambahnya. Menurut Presiden, dengan menurunkan suku bunga, masyarakat kecil akan memiliki lebih banyak ruang untuk memperluas usaha dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Menurut Yusuf, kebijakan ini memiliki peluang besar jika didukung oleh program pendukung lainnya, seperti pelatihan kewirausahaan dan pengembangan infrastruktur keuangan. Ia berharap pemerintah dapat memastikan bahwa KUR tidak hanya disalahgunakan oleh kelompok yang sudah memiliki akses ke sistem formal, tetapi juga bisa menjangkau sektor-sektor yang lebih rentan. Yusuf menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah dalam kebijakan KUR harus berimbang antara perlindungan peminjam dan pengendalian risiko keuangan.
Analisis Keberlanjutan Kebijakan KUR
Yusuf juga mengingatkan bahwa kebijakan menurunkan bunga KUR harus dikelola secara berkelanjutan. Jika hanya dilakukan dalam jangka pendek tanpa perencanaan yang matang, mungkin ada risiko inflasi atau tekanan pada sistem keuangan. Ia menyarankan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap sektor riil dan menjaga keseimbangan antara bantuan finansial dan pengendalian biaya operasional bank.
Dalam konteks ini, Yusuf menegaskan bahwa keberhasilan KUR tidak hanya bergantung pada besarnya dana yang diberikan, tetapi juga pada efisiensi distribusi dan keterlibatan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai manfaat KUR dan risiko pinjaman informal. “Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat akan lebih memahami cara memanfaatkan KUR secara optimal,” jelas Yusuf.
Menurutnya, kebijakan KUR juga perlu diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Yusuf menambahkan bahwa perlu adanya sistem pengendalian yang memastikan dana KUR tidak dialihkan ke sektor-sektor yang tidak sesuai dengan target sasarannya. Ia berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih holistik, yang tidak hanya mengurangi bunga tetapi juga meningkatkan kualitas pembiayaan bagi UMKM.
Kesimpulan dan Harapan Ekonom
Yusuf menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kebijakan KUR harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengembangkan ekonomi rakyat. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini ditentukan oleh ketepatan sasaran,