Key Strategy: Palangka Raya perkuat standarisasi pengelolaan limbah SPPG
Palangka Raya Perkuat Standarisasi Pengelolaan Limbah SPPG
Key Strategy – Palangka Raya—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), terus meningkatkan upaya standarisasi pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kota untuk menjaga kualitas lingkungan hidup seiring berkembangnya kegiatan pemberian pangan gratis kepada masyarakat. Dalam upaya tersebut, DLH menggelar sosialisasi terkait standar teknologi pengolahan air limbah, yang dihadiri oleh para pelaku pengelola SPPG di wilayah tersebut.
“Upaya ini kami lakukan melalui sosialisasi Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah dengan peserta pengelola SPPG di Palangka Raya,” kata Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, pada Kamis. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan limbah yang dihasilkan program MBG, sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan yang mungkin terjadi.
Sosialisasi yang digelar DLH juga menjadi bentuk dukungan pemerintah kota terhadap keberlanjutan program MBG. Meski fokus utamanya adalah memberikan pangan bergizi kepada masyarakat, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari peran pengelolaan limbah yang tepat. Untung menegaskan, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025, yang secara jelas menetapkan baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah. Regulasi ini, lanjutnya, menjadi dasar penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayanan gizi tetap harmonis dengan upaya perlindungan lingkungan.
Dalam penyelenggaraan MBG, SPPG berperan sebagai penyalur makanan bergizi ke tingkat masyarakat. Namun, kegiatan ini juga menghasilkan limbah yang perlu dikelola secara profesional. Limbah tersebut bisa berupa air bekas pengolahan makanan, sisa-sisa pangan, atau bahan kemasan yang tidak bisa langsung dibuang ke alam. Untung menambahkan, kelompok-kelompok pengelola SPPG terkadang kurang memahami cara mengelola limbah secara efektif, sehingga sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan penjelasan dan panduan.
“Keberhasilan pengelolaan air limbah membutuhkan sinergi semua pihak, baik pemerintah, pengelola kegiatan maupun masyarakat,” ujarnya. Untung menjelaskan, peningkatan jumlah SPPG di Palangka Raya berpotensi meningkatkan volume limbah, terutama air yang dihasilkan dari proses pengolahan makanan. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut bisa mencemari sumber air di sekitar wilayah kota, yang merupakan aset vital bagi masyarakat.
DLH mengambil peran sentral dalam menjaga standar pengelolaan limbah SPPG. Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 2025 tidak hanya menetapkan batas kadar polutan dalam air limbah, tetapi juga memberikan panduan teknis tentang teknologi pengolahan yang sesuai. Hal ini berdampak langsung pada sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diterapkan oleh masing-masing SPPG. Untung mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa IPAL tidak hanya berfungsi secara optimal, tetapi juga bisa diakses oleh semua pelaku program MBG.
Dalam sosialisasi, para peserta diberikan penjelasan terperinci tentang kriteria baku mutu air limbah, mulai dari komponen kimia hingga parameter fisik yang harus dipenuhi. Selain itu, mereka juga diajarkan cara mengimplementasikan teknologi pengolahan secara efektif dan hemat. Untung menekankan bahwa penerapan IPAL yang tepat bisa mengurangi dampak lingkungan, termasuk pengurangan limbah organik yang mengandung bahan-bahan beracun.
Sosialisasi ini tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga mendorong para pelaku SPPG untuk melakukan pemantauan dan pelaporan berkala. Dengan adanya sistem pelaporan, DLH bisa mengawasi kinerja pengelolaan limbah secara terus-menerus. Selain itu, pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengidentifikasi masalah yang mungkin muncul, seperti kebocoran dari sistem pengolahan atau penggunaan bahan kimia yang berlebihan.
Pembinaan dan pengawasan oleh DLH akan terus dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan SPPG sesuai dengan peraturan perundang-undangan lingkungan. Untung menjelaskan, kota Palangka Raya tidak hanya fokus pada peningkatan kesehatan masyarakat melalui MBG, tetapi juga ingin memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga. “Peningkatan aktivitas pelayanan pemenuhan gizi melalui SPPG berpotensi menimbulkan limbah domestik yang cukup signifikan,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa limbah ini, jika tidak dikelola secara baik, bisa merusak kualitas air dan menurunkan keberlanjutan sumber daya alam.
Dinas Lingkungan Hidup juga berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah. Selama penyelenggaraan MBG, masyarakat sering kali terlibat langsung dalam proses pengolahan pangan, sehingga pengetahuan tentang limbah menjadi penting. Untung mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan lingkungan. “Kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas, baik oleh pemerintah maupun pelaku kegiatan,” ujarnya. Dengan sinergi yang baik, ia yakin program MBG bisa berjalan sukses tanpa mengorbankan lingkungan.
Harapan utama dari sosialisasi ini adalah mendorong penerapan teknologi pengolahan air limbah yang ramah lingkungan. Untung menyoroti bahwa teknologi yang tepat bisa mengurangi biaya operasional, sekaligus mempercepat proses pengolahan limbah. Dengan demikian, SPPG tidak hanya berkontribusi pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi model yang baik dalam pengelolaan lingkungan. Ia berharap, kegiatan serupa akan terus dilakukan, sehingga standar pengelolaan limbah bisa ditingkatkan secara bertahap.
Program MBG di Palangka Raya yang semakin berkembang memerlukan pendekatan yang lebih terpadu antara pelayanan gizi dan lingkungan. DLH berperan sebagai pengawas utama, sementara para pelaku SPPG diminta untuk aktif mengelola limbah sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama yang baik, kota ini bisa mencapai tujuan ganda: mencegah ketimpangan gizi sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup. Untung menegaskan bahwa pengelolaan limbah yang baik adalah kunci untuk memastikan program MBG tidak berdampak negatif terhadap ekosistem lokal.