Visit Agenda: Kronologi WNA Brunei tewas dianiaya teman senegara di Blok M
Kronologi WNA Brunei Tewas Dianiaya Teman Senegara di Blok M
Visit Agenda – Kebayoran Baru, Jakarta Selatan — Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan sejumlah informasi terkait insiden penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, MHF (30), di Blok M. Peristiwa ini terjadi pada Subuh, saat korban sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Sesudahnya, sejumlah orang lain bergabung dan duduk berbincang santai di sekitar lokasi tersebut, demikian seperti dijelaskan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Budi.
Insiden berawal dari adu mulut yang memicu konflik antara korban dengan tersangka MIA (33). MIA tiba di lokasi pada pukul 03.28 WIB bersama temannya, menggunakan mobil. Setelah turun, ia terlihat membawa kantong kertas hitam yang diduga berisi botol kaca. Adu argumentasi antara keduanya terjadi di area pintu masuk Blok M Hub, lalu memanas hingga berpindah ke depan toko Restu Sport.
“Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lain yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi,”
Budi mengatakan, situasi menjadi kritis setelah tersangka MIA melayangkan pukulan ke kepala korban. Pukulan tersebut dilakukan dengan botol kaca yang ditempatkan dalam kantong hitam, sehingga korban langsung terjatuh di lokasi kejadian. Kejadian ini menggambarkan sejumlah aksi cepat yang dilakukan oleh MIA tanpa ada tanda-tanda perlawanan.
“MIA kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi yang cukup sengit di area pintu masuk Blok M Hub. Perdebatan tersebut terus berlanjut hingga posisinya bergeser ke depan toko Restu Sport,”
Korban sempat dibawa ke tempat penginapan oleh rekan-rekannya di sekitar Blok M. Namun, kondisinya semakin memburuk, sehingga ditransfer ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk perawatan intensif. Setelah sepuluh hari berjuang, korban MHF akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu, 16 Mei 2026.
“Setelah sepuluh hari berjuang dalam masa perawatan, korban MHF akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 16 Mei 2026 di RSPP,”
Budi menambahkan, bahwa upaya penyelidikan langsung dimulai oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Metro Kebayoran Baru. Investigasi dilakukan setelah kejadian terjadi, dengan tujuan untuk mengetahui akar masalah serta mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden tersebut.
Setelah penyelidikan, tersangka MIA berhasil ditangkap tanpa ada tahanan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, 25 Mei 2026. Saat ini, WNA Brunei tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang memeriksa saksi-saksi dan keterangan dari pihak terlibat untuk memperjelas kronologi serta alasan adu mulut yang memicu konflik tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian dari warga sekitar Blok M dan pengunjung tempat-tempat umum di daerah tersebut. Para saksi yang hadir pada saat kejadian menjadi sumber informasi penting bagi penyelidikan. Selain itu, masyarakat juga memantau perkembangan kasus hukum ini secara aktif, karena melibatkan WNA dari negara yang sama.
Beberapa pertanyaan muncul terkait bagaimana perselisihan yang terjadi di tengah keadaan rame bisa berujung pada aksi kekerasan yang mematikan. Faktor-faktor seperti perbedaan pendapat, emosi, dan lingkungan sosial di Blok M dinilai sebagai pemicu utama. Sebagian warga menyatakan bahwa area Blok M kerap menjadi tempat pertemuan warga negara asing, sehingga potensi konflik antar-WNA menjadi tinggi.
Dalam penyelidikan, polisi memperhatikan pola perilaku korban dan tersangka sebelumnya. Perdebatan diawali dengan perbedaan pendapat tentang suatu topik, yang kemudian memicu emosi. Adanya botol kaca dalam kantong hitam membuat tersangka mampu melakukan aksi yang cukup cepat dan mematikan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kondisi keamanan di Blok M perlu ditingkatkan, terutama untuk menghindari insiden serupa. Beberapa rekomendasi telah disampaikan kepada pengelola area, termasuk perlu adanya pengawasan lebih ketat di tempat-tempat umum dan pelatihan pertolongan pertama kepada warga. Dalam waktu dekat, kasus ini akan diproses lebih lanjut di lembaga penegak hukum.
Sebagai warga negara asing, MHF dan MIA menjadi korban serta pelaku dalam kejadian yang terjadi di Blok M. Kematian MHF meninggalkan duka yang dalam bagi keluarga dan komunitas Brunei di Jakarta. Sementara itu, MIA akan dihadapkan ke pengadilan untuk menjawab tindakannya. Proses hukum ini diharapkan memberikan kejelasan atas insiden yang menimpa korban.