Menghadapi Tantangan: Di Sidang Korupsi Pertamina, Ahok: Periksa Presiden Bila Perlu

Di Sidang Korupsi Pertamina, Ahok: Periksa Presiden Bila Perlu

Ahok Terangkan Sistem Pemecatan Direksi yang Diduga Korup

Dalam persidangan dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan kesaksian yang penuh emosi dan kritik tajam. Mantan Komisaris Utama Pertamina ini secara terbuka menyindir mekanisme pemecatan direktur yang menurutnya didasari kepentingan pribadi, bukan kinerja. Ia menyoroti adanya penghancuran sistem meritokrasi di perusahaan BUMN tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Ahok mengungkapkan kekecewaan terhadap tindakan yang membuang orang-orang terbaik ke luar sistem, sementara praktik korupsi berlanjut. “Kenapa orang-orang terbaik justru dicopot?” tegasnya. Ahok secara spesifik menyebut dua mantan direktur subholding Pertamina, Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, yang pernah memimpin Kilang Pertamina Internasional (KPI) serta Pertamina Patra Niaga (PPN). Menurutnya, keduanya adalah profesional terampil yang layak dipertahankan.

“Pak Mas’ud lebih baik dicopot ketimbang menandatangani pengadaan yang bermasalah. Pak Joko itu orang paling paham teknis kilang,” ujar Ahok. Ia mengklaim keduanya menjadi korban sistem yang tidak memberi ruang bagi individu berintegritas.

Ketegangan terjadi saat Ahok menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan pemecatan Joko Priyono, yang kini bekerja sebagai tukang las setelah dikeluarkan dari jabatannya. “Itu yang bikin saya marah,” tambahnya. Ia menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyelidiki aktor di balik kekacauan tata kelola Pertamina, termasuk kemungkinan melibatkan Presiden.

Surat dakwaan yang dibacakan Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM. Angka ini mencakup US$2.732.816.820,63 atau sekitar Rp45,1 triliun. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara berjumlah Rp285,9 triliun, dengan nilai dinamis tergantung kurs yang dipakai dalam perhitungan akhir.

Ketua majelis hakim, Fajar Kusuma Aji, langsung menegur para penonton yang terus bertepuk tangan setelah Ahok menyampaikan pernyataan tajamnya. “Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” pesannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *